
Artis sinetron Cassandra Angelie sudah 5 kali melakukan Open BO. Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. Ternyata foto KTP Cassandra Angelie sempat disebarkan oleh Kekasihnya sendidri. Begini kronologinya.
Netizen sempat dibuat terkejut dengan kabar penangkapan artis sinetron CA yang diumumkan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Dalam video itu, polisi menekankan penangkapan artis sinetron CA sudah sesuai dengan prosedur. "Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam video itu.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tuturnya. Setelah salat Jumat, polisi merilis nama artis sinetron yang ditangkap, yaitu Cassandra Angelie.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online, foto Cassandra Angelie yang terpajang di akun Instagram miliknya sudah lebih dulu diserbu netizen.
Netizen sudah mulai menerka Cassandra Angelie sebagai artis sinetron CA yang ditangkap polisi gegara pemberitaan kasus prostitusi online yang diunggah salah satu akun gosip. Dari situ, netizen mendapatkan informasi identitas Cassandra Angelie sebagai artis sinetron yang diamankan.
Cassandra Angelie diamankan di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Ia diamankan bersama mucikarinya. "Penyidik menetapkan 4 orang tersangka. Satu seorang wanita public figur CA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
"Kemudian dari kejahatan ini barang bukti yang diamankan penyidik beberapa HP, kartu atm, bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian pakaian dalam," tambah Zulpan.

Cassandra Angelie jadi tersangka atas kasus dugaan prostitusi online. Ia disebut 5 kali melakukan kegiatan open BO. "Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya.
Ia juga menyebut tarif Cassandra Angelie. "Rp 30 juta," ungkapnya. Menurutnya, Cassandra Angelie terlibat prostitusi karena kebutuhan ekonomi. "Kebutuhan ekonomi," tuturnya.
Zulpan mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta. Polisi kemudian melakukan penangkapan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti di antaranya HP, kartu ATM, dan bukti transfer.