Ditinggal Istri Merantau ke Malaysia, Penjual Sapi Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Kos Rp450 Ribu


Kekerasan seksual yang terjadi pada gadis di bawah umur begitu marak terjadi.

Kali ini seorang penjual sapi diringkus polisi setelah meniduri gadis di bawah umur.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tak senonoh pada gadis di bawah umur karena tak mampu menahan nafsu.

Pasalnya ia ditinggal sang istri yang merantau dan bekerja di Malaysia.

Untuk merayu korbannya, pelaku seringkali menjanjikan akan memberikan uang kos.

Usai aksinya diketahui, pelaku berinisial SA itu ditangkap polisi Tulungagung pada Rabu (20/05/2020).

Pria 40 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

Vicky Prasetyo di Laporkan ke Polisi oleh Mantan Istri , Ngaku Rugi Ratusan Juta

SHEILA DARA KAUM REBAHAN! Lebih Suka Menghabiskan Waktu di Rumah

Resep Sate Sapi Manis, Sate Khas Indonesia

Priyanka Chopra & Nick Jonas Bagikan Kabar Bahagia Bahwa Mereka Anak Segera Punya Anak

Walaupun Berpisah Dengan Kalina Octaranny, Vicky Prasetyo Tetap Berusaha Kompak Urus Usaha Bersama

Ditengah Berita Perceraian Dengan Kalina Ocktarany, Vicky Prasetyo Launching Usaha Baru

Konsep Pernikahan Ridho Dan Dinar Candy Ingin Nikah Di Atas Kapal Dan Berpakaian Kasual Serba Putih

Ingin Kejenjang Serius Dinar Candy dan Ridho Berencana Umroh Bersama Keluarga

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020) karena tiduri banyak gadis belia.

Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.

Melansir dari Kompas.com, pencabulan bocah di bawa umur pernah menimpa lima bocah asal Depok, Jawa Barat.

Waspada Penyebab Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban KDRT, Pahami Yuk Moms!

Pelakunya adalah kakek berinisial K (62).

K (62, mengenakan rompi tahanan), tersangka pencabulan terhadap bocah-bocah di Depok, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020)

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Atas perbuatannya itu, K akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk K sendiri minimal tiga tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

Deskripsi-Gambar
LihatTutupKomentar